Contact us to discuss all your needs.
admin@transtikatranslator.co.id
(+62) 813 22 8000 95
Komp. Batan Poncol, South Tangerang City, South Jakarta-15419
Penerjemah biasa mungkin memiliki keterampilan bahasa yang baik tetapi tidak memiliki sertifikasi resmi dari lembaga yang diakui. Sementara penerjemah tersumpah telah melewati ujian dan memiliki lisensi resmi dari pemerintah untuk menerjemahkan dokumen hukum atau resmi.
Anda dapat meminta penerjemah untuk menunjukkan sertifikat atau lisensi mereka yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Anda juga dapat memeriksa reputasi mereka melalui ulasan dari klien sebelumnya.
Ya, hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah sering diakui oleh lembaga pemerintah, pengadilan, lembaga pendidikan, dan institusi lainnya yang memerlukan dokumen resmi atau hukum.
Waktu yang dibutuhkan untuk menerjemahkan dokumen tergantung pada kompleksitas dan panjangnya dokumen tersebut. Namun, penerjemah tersumpah biasanya berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan efisien.
Ya, karena sertifikasi dan kredibilitas tambahan yang dimiliki oleh penerjemah tersumpah, biaya jasa mereka mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan penerjemah biasa.